

Masalah Korupsi dan Pencegahannya di Indonesia Masa Kini
MASALAH KORUPSI PENCEGAHANNYA INDONESIA MASA KINI
Kondisi : Banyak pejabat dan orang-orang Indonesia yang melaksanakan tindak pidana korupsi
Kriteria: Menetapkan bahwa: a. Setiap orang yang secara melawan hukum.elakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milior rupiah). b. Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Dan ketentuan lainnya dalam hal penyuapan memberikan sesuatu kepada pegawai Negeri
Sebab : Mental dan moral para pejabat yang sudah rusak dan kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat Indonesia
Akibat : Masyarakat Indonesia menjadi menderita sebagai akibat dari tindak pidana korupsi tersebut.
Sosial ISBN: 978-979-493-637-5 PT Penerbit IPB Press Kampus IPB Taman Kencana Jl. Taman Kencana No. 3, Bogor 16128 Telp. 0251 8355 158 E-mail: ipbpress@ymail.com
L7 B6
