Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan

Beberapa dasawarsa di penghujung abad ke-20 memperlihatkan kesenjangan yang besar antara ekspektasi pengguna laporan keuangan dengan apa yang sebenarnya dilakukan akuntan publik sebagai auditor independen. Regulator, pengadilan dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat berpihak kepada penggunan laporan keuangan dalam semua skandal akuntansi. Praktik audit sudah meninggalkan doktrin Watchdog mendekati (meskipun belum sepenuhnya merangkul) doktrin Bloodhound. Pembahasan mengenai perjalanan sejarah pemikiran diatas, dicakup dalam 12 bab. Dua diantaranya mendokumentasikan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara uji materi pasal-pasal tertentu dalam UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Dua bab terakhir menyajikan kasus-kasus besar di antaranya Batavia Air dan Waskita Karya (Indonesia); Satyam, Kanebo dan Olympus (Asia); dan Enron, WoldCom, Waste Management, Phar-Mor, ZZZZ Best Company dan Crazy Eddie (Amerika Serikat)

L11 B2

Category:
Chat Kami